Biaya desa merupakan alokasi biaya yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap desa di Indonesia supaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui biaya ini, desa berhak mengelola sumber energi yang ada dengan lebih mandiri, mendirikan pelbagai program domestik bijaksana di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan. Manfaat dari biaya desa sangat signifikan, antara lain meningkatkan partisipasi komunitas dengan blueprint pembangunan, mengurangi ketimpangan antar wilayah, dengan memberdayakan sumber energi regional sehingga mendorong pengembangan ekonomi berbasis desa. Fitur spesifik dari biaya desa mencakup prosedur pelaporan dan akuntabilitas yang ketat, sehingga setiap penggunaan biaya dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan dengan transparan. Disertai demikian, biaya desa tidak hanya menjadi instrumen keuangan, tetapi juga sarana dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang tepat di tingkat desa.