Biaya pihak ketiga adalah sumber biaya yang berasal dari individu atau perusahaan yang tidak terlibat langsung dengan suatu proyek atau kegiatan, namun menghadirkan solidaritas finansial guna misi tertentu. Manfaat dari penggunaan biaya pihak ketiga ini meliputi diversifikasi risiko, eskalasi likuiditas, dan fleksibilitas biaya yang lebih luas, yang sangat positif untuk pengusaha atau pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis tanpa harus tergantung pada biaya sendiri. Selain itu, biaya pihak ketiga sering kali menawarkan fitur seperti pembiayaan yang fleksibel, syarat pengembalian yang lebih mudah, dengan instruksi dan solidaritas dari penyedia dana. Dalam memahami apa itu biaya pihak ketiga, para pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ini supaya mempercepat pengembangan dan pembaruan dengan bisnis mereka.