Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki misi influensial dengan pengawasan layanan pinjaman digital (pinjol) di Indonesia, di mana OJK bertugas guna melindungi konsumen dengan memastikan bahwa setiap penyedia pinjol beroperasi relevan bersama peraturan yang berlaku. Apa itu OJK dengan pinjol mencakup manajemen dan pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman untuk memenuhi standar keamanan dan transparansi. Manfaat dari keterlibatan OJK dengan pinjol adalah meningkatnya loyalitas komunitas terhadap pinjaman daring, karena OJK menjamin bahwa hanya penyedia yang terdaftar dan terverifikasi yang dapat beroperasi. Selain itu, OJK menghadirkan saluran pengaduan yang memudahkan konsumen dengan menghadapi tantangan transaksi. Bersama demikian, memanfaatkan layanan pinjol yang terdaftar di OJK menghadirkan rasa aman dan perlindungan lebih untuk konsumen.