Pinjaman digital (pinjol) legal dan ilegal memiliki perbedaan yang signifikan, terutama dengan aspek keamanan dan perlindungan konsumen. Pinjol legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan transparansi dengan persyaratan pinjaman, suku bunga yang wajar, dengan perlindungan bukti pribadi peminjam. Di sisi lain, pinjol ilegal sering kali tidak memiliki izin resmi, menetapkan modal yg tidak jelas, dan potensial negatif konsumen ditemani praktik penagihan yang tidak etis. Memilih pinjol legal menghadirkan manfaat berupa peluang kepada produk dan layanan finansial yang aman, dengan jaminan solusi sengketa yang lebih baik. Kesadaran akan apa perbedaan pinjol legal dan ilegal sangat penting, untuk individu dapat menghindari tantangan keuangan di masa depan dan menjaga keamanan finansial mereka.