Koperasi syariah berfungsi untuk lembaga keuangan yang beroperasi relevan disertai kaidah syariah, menawarkan beraneka sumber biaya yang positif operasional dan ekspansi usahanya. Dengan umum, sumber biaya koperasi syariah mencakup simpanan anggota, yang merupakan pengaruh langsung dari para anggota, dengan pembiayaan dari lembaga keuangan lain yang sejalan diiringi nilai islami. Selain itu, koperasi syariah juga memanfaatkan biaya ventura dari investor yang ingin berpartisipasi dengan skema pembiayaan berlandaskan syariah. Manfaat dari administrasi biaya ini termasuk peningkatan usaha anggota, eskalasi produktivitas, dan penguatan ekonomi komunitas. Serta adanya transparansi dengan manajemen biaya dengan tata kelola untuk keberhasilan yang adil, koperasi syariah merancang lokal yang mendorong pengembangan dan keberlanjutan, menghadirkan hasil positif yang influensial untuk seluruh pengikut dan masyarakat.