Dengan era virtual yang semakin maju, pertanyaan mengenai apakah KTP bisa disalahgunakan tujuan pinjaman digital (pinjol) menjadi sangat relevan. Fakta pribadi yang tertera pada Kartu Identitas Penduduk (KTP) sering kali dimanfaatkan oleh pihak pihak tak bertanggung jawab sebagai melakukan aksi penipuan dengan pengajuan pinjaman. Manfaat dari pemahaman ini adalah, individu dapat lebih berhati hati dengan membagikan data pribadi mereka, dengan mengadopsi langkah langkah pencegahan yang tepat, seperti memeriksa legalitas jaringan pinjol sebelum menggunakan layanan mereka. Berikut menyadari kemampuan penyalahgunaan yang potensial terjadi, komunitas dapat melindungi diri dari bahaya yang tidak diinginkan. Melalui perbaikan kesadaran ini, diharapkan bisa tercipta lokal keuangan yang lebih aman dan terpercaya.