Pinjaman digital (pinjol) telah menjadi peluang segudang orang dengan memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak, namun influensial agar memahami apakah pinjol ilegal atau tidak. Pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan multi fungsi keuntungan, seperti progres aplikasi yang laju dan tanpa jaminan, menghadirkan aksesibilitas koneksi untuk yang membutuhkan dana. Di sisi lain, pinjol ilegal dapat mengakibatkan kerugian finansial dan ancaman hukum, karena tidak berizin dan dapat menerapkan bunga yang sangat tinggi tanpa regulasi. Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan dengan bertransaksi, pastikan guna hanya memilih pinjol yang terdaftar resmi. Berikut memahami aspek aspek ini, pengguna dapat menciptakan keputusan yang lebih pintar mengenai pinjaman digital dan terhindar dari praktik yang merugikan.