Pinjaman digital (pinjol) yang ilegal seringkali menjadi sorotan karena praktiknya yang negatif terlampau banyak pihak, termasuk konsumen. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pinjol ilegal bisa menagih ke rumah. Dengan hukum, hanya lembaga keuangan yang terdaftar dan diatur oleh OJK yang memiliki kewenangan dalam rangka menagih utang. Pinjol ilegal biasanya tidak memiliki prinsip hukum yang influensial dan menerapkan cara penagihan yang agresif dan tidak etis, seperti mendatangi rumah debitur dengan sembarangan. Manfaat dari memahami batasan ini adalah konsumen dapat lebih pintar dengan memilih layanan pinjaman dengan melindungi diri dari praktik penagihan yang merugikan. Oleh karena itu, influensial guna mengenali ciri ciri pinjol ilegal dan mengedukasi diri tentang hak hak untuk debitur untuk terhindar dari tantangan yang lebih besar.