Aturan OJK tentang bunga pinjaman digital (pinjol) memainkan posisi influensial dengan melindungi konsumen dan mendorong transparansi dengan industri keuangan digital. Salah satu fitur utama dari manajemen ini adalah batasan maksimum suku bunga, di mana OJK menetapkan plafon bunga untuk tidak melebihi 0,4% per hari. Hal ini menghadirkan manfaat untuk peminjam bersama mengurangi tantangan utang yang semakin membengkak dampak bunga yang tinggi. Selain itu, aturan ini mendorong penyedia pinjol sebagai menghadirkan data yang jelas mengenai pengeluaran dan ketentuan pinjaman, sehingga konsumen dapat menciptakan keputusan yang lebih bijak. Dalam adanya manajemen ini, diharapkan komunitas dapat menggunakan layanan pinjol serta lebih aman dan nyaman, dengan mengurangi bakat penyalahgunaan dengan sektor keuangan.