Aturan OJK supaya pinjol menghadirkan konteks hukum yang jelas dan positif perlindungan konsumen dengan transaksi online. Melalui manajemen ini, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan batasan suku bunga, transparansi biaya, dengan tanggungjawab terdaftar untuk penyelenggara pinjaman online. Manfaat utama dari kebijakan ini adalah kemajuan loyalitas komunitas terhadap layanan pinjol, mendorong inklusi keuangan disertai mengurangi konsekuensi penipuan. Fitur seperti sistem pengaduan yang sederhana diakses dan aksesibilitas data mengenai produk pinjaman turut memperkuat peran konsumen. Serta adanya aturan OJK, pinjol yang beroperasi dengan legal akan berkomitmen peruntukan menghadirkan pelayanan yang obyektif dan transparan, mengonsep ekosistem keuangan virtual yang lebih aman dan terpercaya.