Aturan penagihan pinjol menurut OJK menghadirkan konteks hukum yang jelas dalam rangka melindungi konsumen dan memastikan progres penagihan berjalan transparan dengan adil. Salah satu manfaat utama dari aturan ini adalah pencegahan praktik penagihan yang tidak etis, dimana lembaga pinjaman diwajibkan guna menggunakan teknik yang relevan dan menghadirkan data yang jelas mengenai tanggungjawab pembayaran. Selain itu, OJK menetapkan batasan pada frekuensi dengan waktu penagihan yang dapat dilakukan, sehingga nasabah tidak merasa tertekan. Aturan ini juga menekankan pentingnya edukasi untuk konsumen mengenai hak dan tanggungjawab dengan pinjaman online, yang memungkinkan pembaca memahami lebih dengan mengenai perlindungan yang mereka miliki. Beserta mengikuti pedoman OJK, diharapkan industri pinjol semakin berpengalaman dan menghadirkan kenangan baik untuk semua pihak.