Bank syariah menerapkan prinsip prinsip keuangan yang unik dibandingkan disertai bank konvensional, sehingga macam penyaluran biaya mereka memiliki keunikan berbeda yang positif untuk masyarakat. Penyaluran biaya pada bank syariah umumnya dilakukan melalui bermacam skema, seperti murabahah (jual beli), musyarakah (kerjasama), dan mudharabah (bagi hasil), yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah tetapi juga menghadirkan manfaat untuk semua pihak yang terlibat. Manfaat bekerja sama disertai bank syariah antara lain adalah transparansi dengan setiap transaksi, di mana nasabah dapat memahami sistem ongkos disertai jelas, dengan keberlanjutan dengan ekspansi produk yang berorientasi pada keberlanjutan. Melalui metode yang berbasis pada nilai, bank syariah berkomitmen guna menghadirkan pelayanan optimal dan memastikan bahwa penyaluran biaya berjalan secara obyektif dengan menghadirkan pengaruh membangun terhadap ekonomi masyarakat.