Prosedur tata kelola biaya asuransi syariah mengadopsi prinsip prinsip keadilan dan transparansi yang selaras bersama nilai nilai Islam, menghadirkan sejumlah manfaat untuk peserta. Dengan konteks ini, biaya dikumpulkan dengan kolaboratif dari peserta dan dikelola disertai metode yang etis, sehingga setiap investasi dijamin tidak terlibat dengan aksi yang dilarang. Salah satu fitur unik dari prosedur ini adalah adanya pool biaya yang dimanfaatkan agar membayar klaim dan investasi yang produktif, yang pada gilirannya dapat menghadirkan surplus yang dapat dibagikan kepada peserta. Selain itu, partisipasi peserta dengan koordinasi biaya menghadirkan rasa kepemilikan dan membangun perhimpunan yang saling mendukung. Tata kelola yang transparan dan berbasis syariah ini, menjadikan komunitas semakin percaya dengan memilih asuransi syariah untuk penyelesaian finansial yang ajek dan relevan bersama pijakan hukum Islam.