Biaya PIP (Program Indonesia Pintar) bagi SMK merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang bertujuan kepentingan positif siswa untuk dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhambat tantangan finansial. Berapa biaya PIP SMK yang diterima oleh setiap siswa adalah Rp 1.000.000 per tahun, yang dapat digunakan sebagai memenuhi variatif kebutuhan sekolah, seperti anggaran operasional dan pembelian alat pelajaran. Beserta keberadaan biaya ini, siswa SMK memiliki peluang lebih santun dalam rangka mengembangkan pengalaman dan pengalaman yang diperlukan dengan global kerja. Selain itu, program PIP diharapkan dapat meningkatkan data partisipasi pendidikan di kualitas menengah, dengan solutif komunitas yang kurang mampu tujuan mendapatkan peluang pendidikan yang lebih berkualitas. Keberhasilan PIP juga tercermin dengan pengembangan prestasi akademis siswa dan kesiapan mereka memasuki global industri.