Ketika berhadapan ditemani praktik pinjaman digital (pinjol) ilegal, influensial demi mengetahui langkah langkah yang baik sebagai melaporkannya untuk perlindungan diri dan masyarakat. Metode lapor pinjol ilegal dapat dilakukan melalui sejumlah jaringan resmi, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau kepolisian, yang memiliki mekanisme yang memudahkan pelaporan kasus penipuan ini. Melalui laporan yang tepat, individu turut berkontribusi dengan mengonsep ekosistem keuangan yang lebih aman dan sehat. Selain itu, melapor juga memberi peluang untuk pihak berwenang peruntukan mengambil aksi tegas terhadap pelaku penipuan, sehingga menghadirkan rasa aman untuk masyarakat. Dalam memanfaatkan fitur pelaporan yang disediakan oleh lembaga terkait, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga solutif orang lain untuk tidak menjadi korban.