Menghadapi risiko dari pinjaman digital (pinjol) yang ilegal bisa menjadi tantangan, namun terdapat langkah langkah yang jelas agar melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Metode melaporkan risiko pinjol ke OJK sangat influensial bagi dilakukan untuk komunitas terlindungi dari praktik pinjol yang merugikan. Progres pelaporan ini tidak hanya solutif individu yang mengalami masalah, tetapi juga berkontribusi dengan menjaga keselamatan finansial dengan luas. Melalui pengaduan ini, OJK mampu melakukan penegakan hukum dan aksi preventif terhadap penyedia pinjol yang tidak berizin. Selain itu, pelaporan yang baik juga dapat menghadirkan rasa aman kepada komunitas dan mendorong pengembangan industri keuangan yang lebih sehat. Disertai mengikuti metode yang ditetapkan, setiap orang dapat berperan kompetitif dengan memberantas pinjol ilegal dan mengonsep ekosistem keuangan yang lebih baik.