Melaporkan debt collector (DC) pinjaman digital (pinjol) yang beroperasi dengan legal kepada OJK merupakan langkah influensial dengan menjaga keamanan dan rasa indah saat menggunakan layanan pinjol. Progres ini tidak hanya solutif menegakkan hukum dan manajemen yang ada, tetapi juga menghadirkan manfaat untuk komunitas serta merencanakan lokal yang lebih aman dari praktik pinjol ilegal. OJK menghadirkan saluran resmi guna mengajukan laporan, sehingga komunitas dapat berpartisipasi kompetitif dengan mengawasi praktisi pinjol, dengan meningkatkan kesadaran mengenai layanan yang benar benar relevan serta ketentuan yang berlaku. Serta langkah ini, individu berkontribusi pada penciptaan ekosistem keuangan yang lebih transparan dan bertanggung jawab, dengan mendapatkan perlindungan yang optimal untuk hak hak mereka.