Melaporkan pinjaman digital (pinjol) ilegal ke OJK merupakan langkah influensial agar menjaga keamanan finansial dan melindungi diri dari praktik pinjaman tidak bertanggung jawab. Progres pelaporan ini memungkinkan komunitas berperan kompetitif dengan membangun lokal yang lebih aman untuk pengguna jasa keuangan. Manfaat yang didapatkan dari membangun kesadaran akan pinjol ilegal tidak hanya solutif OJK dengan menindaklanjuti pelanggaran, tetapi juga mendorong pemahaman pentingnya memilih pinjaman yang legal dan bertanggung jawab. Serta memanfaatkan fitur yang disediakan oleh OJK, seperti pengaduan melalui situs resmi dan saluran penyampaian lainnya, individu dapat menghadirkan data yang valid mengenai pinjol ilegal. Aktivitas ini berkontribusi pada edukasi komunitas dan penegakan hukum yang lebih produktif di global fintech.