Melaporkan pinjaman digital (pinjol) yang tidak resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah langkah influensial dalam rangka melindungi diri dan komunitas dari praktik pinjol ilegal. Progres ini tidak hanya positif pemberantasan praktik tidak bertanggung jawab, tetapi juga solutif OJK dengan meningkatkan edukasi kepada komunitas mengenai pinjol yang aman dan berlisensi. Diiringi melaporkan pinjol yang mencurigakan, Anda ikut berperan dengan membangun lokal keuangan yang lebih transparan dan sehat. Selain itu, OJK menghadirkan berbagi macam saluran komunikasi, termasuk aplikasi dan situs web, yang memudahkan komunitas peruntukan melaporkan tanpa hambatan. Mengambil aksi melalui metode melaporkan pinjol ke OJK juga merupakan langkah preventif demi menghindari kapasitas kerugian finansial dengan mendapatkan perlindungan hukum yang optimal untuk diri sendiri dan orang lain.