Memblokir pinjaman digital (pinjol) ilegal menjadi langkah influensial peruntukan melindungi keuangan pribadi dan mencegah penipuan yang merugikan. Salah satu metode berhasil guna adalah disertai mengadukan keberadaan pinjol ilegal kepada pihak berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki kewenangan sebagai menindak aplikasi tersebut. Selain itu, pengguna juga disarankan sebagai memastikan sumber pinjaman yang akan dipilih ditemani memeriksa legalitasnya melalui daftar perusahaan yang terdaftar di OJK. Menggunakan fitur kontrol aplikasi di perangkat mobile, pengguna dapat memblokir instalasi aplikasi pinjol ilegal sehingga tidak dapat diakses. Melalui metode ini, manfaat yang diperoleh adalah keamanan finansial yang lebih terpuji dan mengurangi bahaya terjebak dengan jeratan utang yang merugikan. Ini bukan hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga solutif membuat lokal keuangan yang lebih aman sebagai masyarakat.