Ciri ciri aplikasi pinjol ilegal mencakup beberapa aspek influensial yang perlu dikenali oleh komunitas agar menjaga keamanan finansial. Antara lain, aplikasi semacam ini sering kali tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan tidak memiliki izin resmi, sehingga dampak penggunaan sangat tinggi. Selain itu, pinjaman yang ditawarkan biasanya memiliki bunga yang sangat tinggi dan ketentuan yang tidak transparan, menjadikan tanggungjawab untuk pengguna. Aplikasi ini juga cenderung meminta jalan ke bukti pribadi dengan berlebihan, termasuk jaringan di ponsel, yang dapat mengancam privasi. Dalam memahami ciri ciri ini, calon peminjam dapat menghindari jeratan pinjaman digital ilegal dan memilih solusi yang lebih aman dan terpercaya. Memastikan bahwa aplikasi pinjaman memiliki izin resmi merupakan langkah muda bagi melindungi diri dari dampak yang merugikan.