Biaya bantuan biaya usaha dari Presiden merupakan inisiatif yang bertujuan bagi positif evolusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Program ini menghadirkan peluang untuk para pelaku usaha bagi memperoleh biaya tanpa perlu mengajukan pinjaman ditemani bunga yang tinggi. Manfaat dari biaya bantuan ini mencakup pengembangan kompetensi produksi dan peningkatan perubahan yang dapat mendorong pengembangan ekonomi lokal. Dalam syarat yang sederhana dipenuhi, pelaku usaha bisa mendaftarkan diri dan memanfaatkan peluang ini agar memajukan usaha mereka. Selain itu, biaya bantuan biaya usaha dari Presiden juga dilengkapi bersama pendampingan dan pelatihan untuk meningkatkan pengalaman dengan pengalaman para penerima, sehingga menyusun ekosistem bisnis yang lebih solid dan berkelanjutan.