Biaya BSU (Bantuan Subsidi Upah) merupakan program pemerintah yang bertujuan agar positif pekerja dengan konteks ekonomi yang sulit, terutama untuk mereka yang terdampak pandemi COVID 19. Salah satu manfaat dari biaya BSU adalah kemampuannya agar menghadirkan bantuan finansial langsung kepada pekerja berikut gaji di bawah batas tertentu, sehingga solutif mereka guna stabil bertahan dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Fitur spesifik yang ditawarkan oleh biaya BSU termasuk progres pencairan yang laju dan didukung oleh tata kelola yang transparan, sehingga para penerima dapat merasakan manfaatnya disertai segera. Selain itu, program ini juga berkontribusi dengan menjaga energi beli komunitas dan keberlanjutan ekonomi dengan keseluruhan, menjadikannya langkah strategis yang sangat berarti untuk pemulihan ekonomi nasional. Serta demikian, biaya BSU tidak hanya menghadirkan bantuan langsung, tetapi juga berperan dengan menghasilkan rasa aman dan indah untuk para pekerja di seluruh Indonesia.