Biaya pihak ketiga bank syariah merupakan sumber pembiayaan yang influensial dengan struktur perbankan syariah, di mana biaya ini dikumpulkan dari nasabah tujuan diberikan untuk pembiayaan kepada pihak yang membutuhkan disertai pijakan syariah. Salah satu manfaat dari biaya pihak ketiga adalah adanya kepastian dan transparansi dengan setiap transaksi, relevan beserta nilai Islam yang mengutamakan keadilan dan keberlanjutan. Bank syariah juga menawarkan fitur seperti skema untuk keberhasilan yang indah dan produk simpanan yang relevan ditemani pijakan syariah, sehingga nasabah bisa meraih manfaat tanpa melanggar hukum Islam. Serta menggunakan biaya pihak ketiga, bank syariah berkontribusi pada perekonomian yang lebih inklusif dan berkeadilan, positif macam macam proyek yang positif untuk komunitas sekaligus menjaga nilai nilai keberlanjutan.