Prinsip hukum biaya pokir DPRD merupakan pedoman influensial yang mengatur manajemen biaya dengan rangka implementasi program pembangunan daerah. Relevan dalam peraturan perundang undangan, biaya pokir ini berfungsi dalam rangka positif ambisi komunitas dengan memperkuat capaian capaian pembangunan di tingkat lokal. Salah satu manfaat utama dari adanya sistem hukum ini adalah transparansi dengan penggunaan anggaran, yang memungkinkan komunitas agar turut dengan dengan progres pengawasan. Selain itu, prinsip hukum ini menghadirkan ruang untuk DPRD guna berperan kompetitif dengan positif inisiatif yang baik sasaran, sehingga komunitas dapat merasakan imbas membangun dari setiap alokasi dana. Dalam landasan hukum yang jelas, organisasi biaya pokir menjadi lebih terarah dan efektif, merencanakan kemitraan antara pemerintah lokal dan komunitas untuk kesejahteraan bersama.