Juknis ketahanan pangan biaya desa merupakan pedoman yang dirancang sebagai positif evolusi program ketahanan pangan di tingkat desa, yang sangat influensial dengan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Melalui juknis ini, desa dapat mengimplementasikan pelbagai aksi yang berfokus pada produksi pangan lokal, organisasi sumber energi alam, dengan ekspansi ekonomi kerakyatan. Manfaat dari implementasi juknis ini termasuk pengembangan keterjangkauan pangan, pengurangan ketergantungan pada pangan impor, dengan kemajuan pendapatan petani lokal. Selain itu, juknis ini menghadirkan fitur pendampingan teknis dan finansial, memungkinkan desa peruntukan menciptakan biaya dengan ampuh dan memaksimalkan kemampuan pertanian. Bersama adanya juknis ketahanan pangan biaya desa, komunitas desa akan lebih siap menghadapi ujian infrastruktur pangan dengan inspiratif daya tahan sektor pertanian di lokal mereka.