Kebijakan Biaya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan bagi meningkatkan level pendidikan di Indonesia bersama menghadirkan biaya kepentingan modal operasional sekolah prinsip dan menengah. Keberadaan kebijakan ini menghadirkan multi fungsi keuntungan, seperti pengurangan tanggungjawab pengeluaran pendidikan untuk siswa dan eskalasi fasilitas sekolah, yang berdampak mendukung pada progres pembelajaran. Selain itu, Biaya BOS juga positif program program pendidikan yang berfokus pada pengembangan level energi pengajar, penyediaan sarana dan prasarana, dengan bermacam aksi ekstrakurikuler yang positif tren siswa. Serta mengimplementasikan kebijakan ini dengan efektif, sekolah dapat menyusun lokal belajar yang lebih baik, sehingga siswa mampu mencapai kemampuan optimal mereka. Kebijakan Biaya BOS menjadi salah satu langkah strategis dengan menuju pendidikan yang lebih merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.