Kebijakan OJK terhadap pinjaman digital (pinjol) memainkan posisi influensial dengan merancang ekosistem keuangan yang lebih aman dan terjamin untuk masyarakat. Dengan upaya melindungi konsumen, OJK menerapkan multi fungsi manajemen yang mengutamakan transparansi dan pijakan kehati hatian, sehingga peminjam dapat memahami syarat dan ketentuan yang berlaku tanpa ada unsur tersembunyi. Salah satu manfaat dari kebijakan ini adalah perluasan pintu masuk terhadap pembiayaan yang bertanggung jawab, yang didukung oleh pelaporan yang lebih oke dan pengawasan yang ketat. Selain itu, OJK juga mendorong penyedia pinjol dalam rangka menawarkan pembaruan yang berkelanjutan, seperti pemasaran produk keuangan yang bernilai tambah, yang tidak hanya menguntungkan untuk debitur, tetapi juga memperkuat peran finansial mereka. Secara demikian, kebijakan OJK membangun pengetahuan yang lebih optimis dengan penggunaan layanan pinjaman online, di mana keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas utama.