Pinjaman digital ilegal (pinjol) dapat menimbulkan tantangan akbar untuk peminjam, mulai dari bunga yang selangit hingga penyalahgunaan fakta pribadi. Oleh karena itu, berlimpah yang mempertanyakan kenapa pinjol ilegal gak usah dibayar. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa pinjaman yang diterbitkan tanpa izin resmi dari otoritas yang berwenang tidak memiliki prinsip hukum yang kuat. Sehingga, membayar kembali utang tersebut tidak menghadirkan kelegaan dan justru potensial menambah tanggungjawab jika pinjol tersebut melakukan praktik penagihan yang merugikan. Beserta memahami implikasi hukum dan efek sosial dari pinjol ilegal, individu dapat mengambil langkah bagi melindungi diri dari bahaya finansial sambil mendapatkan data yang baik kepentingan menciptakan keputusan yang lebih bijak. Manfaat dari menghindari pembayaran pinjol ilegal adalah menghadirkan ruang untuk peminjam agar mencari penyelesaian finansial yang lebih aman dan berkelanjutan.