Lapor OJK penagihan pinjol merupakan layanan yang dirancang agar solutif komunitas dengan menghadapi tantangan relevan penagihan pinjaman digital dengan aman dan terperdaya. Disertai memanfaatkan fitur ini, pengguna dapat melaporkan praktik penagihan yang agresif atau tidak relevan prosedur, sehingga OJK dapat melakukan aksi yang diperlukan kepentingan melindungi konsumen. Manfaat dari layanan ini termasuk perlindungan hukum dan solidaritas dari OJK dengan solutif tantangan yang dihadapi, dengan data yang jelas mengenai hak dan tanggungjawab untuk debitur. Secara begitu, melalui Lapor OJK penagihan pinjol, komunitas tidak hanya merasa lebih berdaya, tetapi juga berkontribusi pada terciptanya ekosistem pinjaman yang lebih transparan dan bertanggung jawab.