Menyalurkan biaya dari surplus sektor ke defisit sektor merupakan fungsi lembaga keuangan yang krusial dengan menjaga harmoni ekonomi. Beserta berfungsi untuk perantara, lembaga keuangan mampu mengoptimalkan alokasi sumber energi yang ada, sehingga biaya yang tidak terpakai di sektor surplus dapat digunakan dalam rangka meningkatkan investasi dan konsumsi di sektor defisit. Hal ini bukan hanya solutif meningkatkan produktivitas dan pengembangan ekonomi dengan keseluruhan, tetapi juga mendirikan prospek masadepan kerja dan mengurangi ketimpangan sosial. Selain itu, lembaga keuangan menghadirkan bermacam produk dan layanan yang memudahkan tata kelola dana, seperti pinjaman dan investasi, yang semakin memperkuat ekosistem keuangan. Diiringi demikian, kontribusi lembaga keuangan dengan menyalurkan biaya ini tidak hanya berkontribusi terhadap keberlanjutan ekonomi, tetapi juga meningkatkan mutu hidup masyarakat.