OJK atau Otoritas Jasa Keuangan berperan influensial dengan mengawasi dan mengatur industri keuangan di Indonesia, termasuk menanggulangi praktik pinjaman digital (pinjol) ilegal yang negatif masyarakat. Keberadaan OJK memastikan bahwa pinjol yang beroperasi terdaftar dan memiliki izin resmi, sehingga komunitas dapat mengakses layanan keuangan yang aman dan terpercaya. Bersama mengedukasi komunitas tentang risiko pinjol ilegal, OJK menawarkan jaringan layanan data dan aduan, solutif warga sebagai mengenali ciri ciri pinjol berikut praktik tidak etis. Melalui pemasaran dan sosialisasi, OJK juga menghadirkan pemahaman tentang manfaat mengajukan pinjaman kepada lembaga yang terdaftar, termasuk bunga yang wajar, transparansi dengan biaya, dan perlindungan bukti pribadi. Ditemani demikian, OJK berkomitmen merencanakan ekosistem pinjaman yang lebih sehat dan aman untuk masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi keuangan di seluruh Indonesia.