Pengaduan pinjol ilegal ke OJK merupakan langkah influensial untuk komunitas yang merasa dirugikan oleh praktik pinjaman digital tanpa izin. Melalui pengaduan ini, individu tidak hanya berkontribusi dengan memberantas praktik yang merugikan, tetapi juga mendapatkan perlindungan hukum relevan diiringi aturan yang berlaku. Salah satu manfaat dari mengajukan pengaduan adalah OJK akan melakukan penyelidikan dan mengambil aksi terhadap penyelenggara pinjol ilegal, sehingga membentuk ekosistem keuangan yang lebih aman. Selain itu, progres pengaduan yang sederhana dan transparan menghadirkan pintu masuk untuk korban tujuan mendapatkan respons yang pesat dari pihak berwenang. Diiringi begitu, berpartisipasi dengan pengaduan pinjol ilegal ke OJK tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga solutif komunitas lainnya untuk terhindar dari praktik pinjol yang tidak bertanggung jawab.