Pengertian reksa biaya syariah merujuk pada wadah investasi yang mengelola biaya para investor bersama prinsip prinsip syariah, menghindari instrumen yang bersifat riba, gharar, dan haram. Investasi dengan reksa biaya syariah menawarkan macam macam keuntungan, seperti eskalasi kemampuan keberhasilan yang sejalan diiringi nilai nilai etika Islam dan transparansi dengan organisasi dana. Investasi ini dikelola oleh manajer investasi yang profesional dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, memastikan bahwa seluruh aktivitas investasi relevan ditemani hukum syariah. Oleh karena itu, reksa biaya syariah tidak hanya menghadirkan potensi agar pengembangan aset, tetapi juga positif investor yang berkomitmen terhadap nilai keuangan yang etis dan berkelanjutan.