Penyalahgunaan fakta pribadi dengan situasi pinjaman digital (pinjol) hingga praktik doxing menjadi isu yang semakin influensial kepentingan diperhatikan. Praktik ini dapat menimbulkan dampak intensif untuk individu, di mana fakta pribadi yang seharusnya aman dan terjaga justru disalahgunakan supaya untuk yang merugikan. Manfaat yang diperoleh oleh pelaku dari aksi ini mencakup koneksi terhadap data sensitif, yang potensial digunakan kepentingan penipuan atau pencemaran nama baik. Selain itu, serta semakin banyaknya lembaga pinjol yang tidak bertanggung jawab, perlunya pemahaman mengenai perlindungan bukti pribadi menjadi semakin mendesak. Pengguna diharapkan lebih berhati hati dan selalu memeriksa keamanan jaringan sebelum menghadirkan data pribadi. Implementasi langkah langkah aman dan dengan edukasi mengenai penyalahgunaan angka akan solutif mencegah kerugian yang lebih lebar dampak praktik tidak etis ini.