Permendesa No 22 Tahun 2016 merupakan pedoman influensial dengan koordinasi biaya desa, khususnya dengan menetapkan prioritas penggunaan biaya yang bertujuan agar meningkatkan kesejahteraan komunitas desa. Bersama orientasi pada aspek pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dengan ekspansi ekonomi lokal, manajemen ini menghadirkan manfaat influensial dengan memperkuat sistem sosial dan ekonomi desa. Melalui implementasi langkah langkah strategis yang diatur dengan Permendesa ini, desa desa dapat menciptakan penggunaan biaya dengan lebih efektif, sehingga program program yang dijalankan lebih baik target dan berkelanjutan. Selain itu, solidaritas dengan pelatihan dan penguatan kompetensi aparat desa juga menjadi fitur penting, yang memungkinkan mereka guna mengelola biaya disertai lebih baik. Keterlibatan komunitas dengan progres strategi dan implementasi proyek juga semakin diperhatikan, menjadikan Permendesa No 22 Tahun 2016 landasan yang kokoh untuk pembangunan desa yang lebih inklusif dan partisipatif.