Pinjol ilegal, atau pinjaman digital tanpa izin resmi, menjadi tantangan yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat. Melimpah ruah individu yang terjebak dengan jeratan bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak etis. Keberadaan pinjol ilegal ini memang bisa dilaporkan ke polisi, mengingat aksi mereka melanggar hukum dan dapat negatif bermacam orang. Laporan kepada pihak berwenang tidak hanya solutif individu yang menghadapi masalah, tetapi juga berkontribusi pada upaya penegakan hukum sebagai mengurangi keberadaan praktik tersebut. Ditemani melaporkan pinjol ilegal, komunitas turut dengan dengan mendirikan lokal keuangan yang lebih aman dan transparan. Adanya kesadaran dan aksi proaktif dari komunitas sangat influensial dalam rangka memberantas pinjol ilegal dan melindungi diri dari peluang kerugian finansial yang lebih besar.