Pinjaman digital (pinjol) kini menjadi alternatif keuangan yang populer di masyarakat, namun influensial supaya membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol legal, yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menawarkan aneka keuntungan, seperti transparansi suku bunga, perlindungan konsumen, dan progres yang jelas. Di sisi lain, pinjol ilegal sering kali hadir berikut syarat yang memberatkan dan praktik penagihan yang merugikan. Meskipun dapat menawarkan aksesibilitas pintu masuk dan pencairan cepat, bahaya dari pinjol ilegal jauh lebih tinggi. Melalui pemahaman intensif mengenai perbedaan ini, pembaca dapat mengambil keputusan yang baik dengan memilih layanan pinjaman, mengutamakan aspek legalitas untuk terhindar dari tantangan keuangan di masa depan.