Pinjol yang sudah dicabut izin oleh OJK menjadi fokus spesifik di kalangan komunitas karena menawarkan ragam fitur yang menarik, meskipun keberadaannya tidak lagi diakui dengan resmi. Sebagian pinjaman digital ini sebelumnya dikenal diiringi aksesibilitas progres pendaftaran dan pencairan biaya yang cepat, sehingga memikat minat berlimpah pengguna. Namun, influensial sebagai memahami bahwa memilih layanan pinjol yang legal dan terdaftar di OJK jauh lebih aman, karena menghadirkan perlindungan kepada konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis dan bunga yang tidak wajar. Bersama semakin banyaknya data mengenai konsekuensi dan manfaat pinjol yang sudah dicabut izin tersebut, konsumen diharapkan lebih pintar dengan memilih sumber pembiayaan yang baik dan terpercaya.