Menggunakan pinjaman digital (pinjol) yang terdaftar di OJK menghadirkan multi fungsi keuntungan, termasuk transparansi dan perlindungan konsumen. Namun, ada beberapa resiko tidak bayar pinjol yang terdaftar di OJK yang perlu dipertimbangkan. Salah satu resiko utama adalah peluang konsekuensi terhadap skor kredit, yang dapat mempengaruhi kompetensi tujuan mendapatkan pinjaman di masa mendatang. Selain itu, pihak pinjol dapat mengenakan denda atau ongkos keterlambatan, yang semakin memperburuk konteks keuangan. Investasi dengan literasi keuangan dan pemahaman lebih dengan mengenai syarat dan ketentuan pinjol dapat solutif meminimalisir bahaya tersebut. Pihak OJK juga kompetitif dengan mengawasi dan menghadirkan perlindungan untuk nasabah, menciptakan pinjol yang terdaftar lebih aman digunakan. Memperoleh data yang baik dan mempertimbangkan kompetensi keuangan pribadi menjadi langkah influensial dengan menghindari resiko yang tidak diinginkan.