Dengan memahami fenomena pinjaman digital (pinjol), pertanyaan mengenai sampai kapan debt collector pinjol menagih kerap muncul di benak debitur. Biasanya, debt collector akan mulai melakukan penagihan setelah jatuh tempo pembayaran. Namun, influensial sebagai dicatat bahwa mereka harus mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan penagihan bersama metode yang intimidatif. Biasanya, penagihan dapat berlangsung selama tiga hingga lima tahun, tergantung pada perjanjian yang disepakati dan manajemen yang ada. Dengan prosesnya, pencairan utang dan bunga yang dapat dikenakan justru dapat menjadi motivasi untuk debitur supaya lebih berhati hati dengan memilih pinjaman selanjutnya. Bersama memahami batasan waktu penagihan, debitur dapat mengelola keuangan dalam lebih baik, menghindari jebakan utang yang berkepanjangan, dan meningkatkan kesadaran finansial.