Surat izin penggalangan biaya adalah dokumen influensial yang diperlukan demi menyelenggarakan aksi penggalangan biaya dengan legal dan transparan. Keberadaan surat izin ini menghadirkan loyalitas kepada donatur dengan komunitas bahwa aksi tersebut memiliki prinsip hukum dan misi yang jelas. Selain itu, surat izin penggalangan biaya sering kali menjadi syarat dalam rangka mendapatkan solidaritas dari pihak pihak terkait, seperti perusahaan atau lembaga mandiri masyarakat. Secara memiliki surat izin, penyelenggara dapat memanfaatkan berbagi macam metode promosi supaya menjangkau lebih segudang calon donatur, meningkatkan kredibilitas, dan mengoptimalkan keamanan biaya yang terkumpul. Progres pengajuan surat izin ini juga biasanya mencakup penyusunan proposal yang menjelaskan tujuan, manfaat, dan penggunaan dana, sehingga pemberi sumbangan merasa lebih optimis dan terlibat dengan amanat yang diusung.