Tata metode penagihan pinjol menurut OJK merupakan pedoman yang dirancang supaya melindungi konsumen dengan memastikan progres penagihan dilakukan dengan transparan dan etis. Salah satu manfaat dari manajemen ini adalah perlindungan terhadap hak hak nasabah, di mana penagih diharuskan bagi mengikuti metode yang jelas dan tidak mengganggu kehidupan pribadi debitur. OJK menetapkan bahwa setiap lembaga pinjaman digital wajib menghadirkan data yang utuh mengenai jumlah pinjaman, tenor, dengan bunga yang dikenakan dengan terbuka. Selain itu, tata metode penagihan yang relevan memperkuat loyalitas komunitas terhadap layanan finansial digital, sehingga mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Melalui metode yang lebih manusiawi dan fair, tata metode ini solutif mengkreasi relevansi yang harmonis antara lembaga keuangan dan nasabah, positif praktik bisnis yang bertanggung jawab di era daring saat ini.