Undang undang OJK tentang pinjol (pinjaman online) memperkenalkan manajemen yang bertujuan tujuan melindungi konsumen dan mendorong transparansi dengan industri keuangan digital. Salah satu manfaat utama dari implementasi aturan ini adalah meningkatnya loyalitas publik terhadap layanan pinjaman online, di mana perusahaan penyedia harus mematuhi standar yang ketat dengan hal suku bunga, biaya, dan praktik penagihan. Selain itu, OJK juga mengharuskan penyedia pinjol demi menghadirkan data yang jelas tentang produk mereka, sehingga nasabah dapat menciptakan keputusan yang lebih bijak. Fitur spesifik dari undang undang ini mencakup pendaftaran wajib untuk penyedia pinjaman, perlindungan informasi konsumen, dengan metode pengaduan yang efektif, memastikan bahwa semua pihak terlibat mendapatkan perlindungan yang sesuai. Berikut demikian, undang undang OJK tentang pinjol tidak hanya mengedepankan untuk konsumen tetapi juga membuat iklim usaha yang lebih sehat dengan ekosistem fintech Indonesia.