UU ITE tentang pinjol (pinjaman online) merupakan manajemen influensial yang mengatur layanan keuangan berbasis online di Indonesia, beserta misi melindungi konsumen dari praktik pinjaman yang merugikan. Salah satu manfaat dari manajemen ini adalah transparansi yang ditawarkan, di mana penyedia pinjol wajib menghadirkan data detail dan jelas mengenai bunga, ongkos tambahan, dengan syarat dan ketentuan pinjaman. Selain itu, UU ITE juga memastikan bahwa konsumen memiliki hak dan perlindungan yang influensial terhadap penyalahgunaan bukti pribadi. Fitur spesifik lainnya adalah adanya prosedur pelaporan dan solusi sengketa yang lebih efektif, sehingga setiap tantangan yang potensial muncul dapat diselesaikan ditemani baik. Melalui implementasi UU ITE ini, peminjam dapat merasa lebih aman dan percaya dengan mengakses pinjaman online, positif pengembangan ekonomi virtual yang sehat dan berkelanjutan.