UU Penagihan Pinjol adalah manajemen yang bertujuan agar melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis dengan sektor pinjaman online. Beberapa manfaat dari implementasi UU ini termasuk pertumbuhan transparansi dengan progres pinjaman, sehingga debitur lebih memahami bunga dan anggaran yang dikenakan. Selain itu, UU ini mendorong lembaga pinjaman dalam rangka menerapkan metode yang lebih manusiawi dengan penagihan, memastikan bahwa debitur tidak mengalami pengaruh berlebihan. Fitur spesifik dari UU Penagihan Pinjol mencakup batasan waktu penagihan dan larangan praktik intimidasi. Bersama adanya aturan yang jelas, konsumen dapat berpuas diri mengetahui bahwa hak haknya dilindungi dan mereka tidak akan diperlakukan dengan tidak adil. Manajemen ini menjadi langkah influensial dengan menghasilkan ekosistem pinjaman digital yang lebih aman dan berkeadilan.